Menjaga Warisan Kuliner Tanpa Kehilangan Ruang untuk Berinovasi
Apple setuju membayar Rp2,6 miliar untuk menyelesaikan gugatan diskriminasi agama dari mantan karyawan. Simak!
Simpanse. (Sumber publicdomainpictures.net)
Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.